"Kita juga sudah berdialog rutin dengan semua SP/SB di tempat saya, kita ajak dialog bareng berdiskusi untuk kesejahteraan buruh. Kita juga ingatkan agar kompetensi tenaga kerja harus ditingkatkan, Saya minta teman-teman Serikat Pekerja Bandung memperhatikan masalah ini,” kata Hanif.
Tekait PP Pengupahan, Menaker Hanif menjelaskan bahwa aturan pengupahan ini memberikan 3 kepastian dan perlindungan yang menguntungkan bagi pekerja, pengusaha dan para pencari kerja.
"Peraturan ini memberikan kepastian dan perlindungan, yaitu upah buruh dipastikan naik setiap tahun. Kemudian dalam peraturan ini pengusaha diberikan kepastian karena kenaikan upah terprediksi. Dan yang terakhir PP ini juga memberikan perlindungan pada pencari kerja untuk mempermudah mendapatkan pekerjaan,” kata Hanif.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil dan jajaran Pemerintah Kota Bandung atas inisiatif baiknya bagi buruh. Buruh Juara, Badung juara, hidup buruh hidup Bandung," seru Menaker Hanif.
Sementara itu Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan peningkatan kesejahteraan tidak selalu dilakukan dengan menaikan pendapatan. Namun bisa juga dengan menekan pengeluaran pekerja.
“Ada 4 Program peningkatan kesejahteraan bagi buruh di Kota Bandung. Kita berikan rusun kepada buruh Kota Bandung. Akan kita tambah sampai semua buruh di kota bandung bisa punya apartemen,” kata Kang Emil.
Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan Kredit Melati (melawan rentenir), kredit tanpa agunan dan tanpa bunga, program 4 unit bis gratis untuk buruh untuk mengurangi pengeluaran buruh serta delivery sembako dengan cara sms saja, buruh bisa pesan belanjaan dan diantarkan di pabrik atau tempat kerjanya.