News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

NasDem Minta Pemerintah Segera Ajukan RUU Kejahatan Seksual

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Lubuk Baja menggelar rekontruksi kasus pembantaian atas tersangka Suyanto alias Yanto alias Tesi terhadap korbanya Yuyun dan Maman Suharman, Rabu (20/4/2016) di Baloi, Danau, Batam. Pembunuhan diperagakan model. Pelaku tidak mengaku kalau adegan membunuh seperti itu. Adegan ini terpaksa harus diperagakan oleh model.

Ditulis oleh : Hasan Aminudin Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Maraknya prilaku kekerasan yang terjadi belakangan ini membuat Indonesia makin nampak mengerikan. Ada anak yang diperkosa beramai-ramai oleh orang dewasa. Ada mahasiswa tega membunuh dosennya. Ada juga seorang ayah memperkosa anak hingga hamil.

"Ini probelmnya krisis etika dan keruntuhan akhlak," ujar Hasan Aminudin, Kapoksi Komisi VIII dari Fraksi NasDem, saat dihubungi Rabu (4/5/2016).

Menurut Hasan, banyaknya kejadian kriminal serta kejahatan semakin membuktikan krisis yang terjadi di bangsa ini.

Dia menaruh perhatian khusus atas peristiwa gadis 14 tahun mendapatkan perlakuan baidab diperkosa kemudian dibunuh 14 pemuda di Bengkulu.

"Inikan sudah menjadi persoalan bangsa ya," ujarnya.

Terkait kasus perkosaan gadis yang terjadi di Bengkulu, Secara khusus Hasan Aminuddin meminta kepada pemerintah dan kementerian terkait agar draft UU Kebiri atau Kejahatan Seksual segera di serahkan ke DPR.

Supaya DPR dapat segera membahasnya. Dia pun bejanji NasDem akan mendorong RUU ini dapat segera sahkan.

"Kami akan koordinasi dengan kementerian, seminarnya saya kira sudah cukuplah. Tinggal RDP itu mendesak pada kementerian terkaitlah terutama komisi III, inikan persoalan hukum," tegasnya.

Hal ini untuk komitmen politik NasDem sebagaimana diminta Asrorun Ni’am dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, yang mengatakan bahwa draft Perppu Kebiri sudah disiapkan namun belum berhasil diimplementasikan segera karena kurangnya komitmen politk.

Selain masalah hukum, Hasan juga meminta pada Kementerian Agama untuk mendukung Organisasi Massa (ormas) agama yang memang konsern dalam menanamkan etika dan moralitas umat. Hal ini berlaku untuk ormas keagamaan apapun yang memang konsern dalam gerakan menanamkan kembali akhlak serta membenahi etika pada warga agama masing-masing.

"Selain pendidikannya, pembelajaran etika diperkuat, kultur dan tokoh agama apapun itu menteri agama harus mensupportnya," katanya.

Sebab kata dia pergeseran nilai-nilai saat ini karena budaya luar sudah digemari masyarakat Indonesia dan menggeser budaya luhur bangsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini