News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Cagub DKI Ditantang Lakukan Moratorium Kendaraan Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014). Pemandangan seperti ini sering kali terjadi dibeberapa ruas jalan protokol Ibu Kota dan hingga saat ini menjadi tambah macet seiring banyaknya mobil-mobil murah. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Ditulis oleh : Edison Siahaan, Ketua Presidium ITW

TRIBUNNERS  - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Partai Politik (Parpol) yang sudah mulai melakukan proses penjaringan Calon Gubernur (Cagub) DKI yang akan bertarung pada Pilkada 2017 mendatang, agar membuat kontrak politik yang memiliki kekuatan hukum.

Dalam kontrak politik itu, pada tahun pertama Gubernur DKI terpilih akan melakukan moratorium penjualan kendaraan baru di Jakarta.

“Permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan, seperti kemacetan sudah sangat membahayakan, solusi efektif adalah moratorium penjualan kendaraan baru di Jakarta," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Kamis (12/5/2016).

Oleh karena itu, Edison melanjutkan, dibutuhkan gubernur yang sudah diikat dengan kontrak politik yang berkuatan hukum untuk melakukan moratorium penjualan kendaraan baru di Ibukota, Jakarta.

Artinya, jika gubernur terpilih tidak melaksanakan moratorium pada tahun pertama, maka dia harus siap mundur dari jabatannya.

Menurut Edison, warga Jakarta tidak mau lagi memiliki gubernur yang hanya lihai merangkai kalimat yang penuh dengan janji, tetapi tidak mendapat sanksi ketika janji itu tidak dilaksanakan.

“Kita berharap, parpol menjadikan kotrak politik berkekuatan hukum itu menjadi syarat yang harus ditanda tangani oleh calon gubernur,” kata Edison.

Tentu, kebijakan moratorium penjualan kendaraan baru, harus disertai dengan pengadaan angkutan umum yang bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta terintegrasi ke seluruh penjuru Jakarta dan terjangkau secara ekonomi.

ITW menilai kontrak politik berkekuatan hukum itu adalah syarat untuk membangun Jakarta menjadi rumah yang memberikan kehidupan bagi warganya. Bukan membangun Jakarta menjadi rumah yang menakutkan bagi sebagian warga.

Edison menjelaskan, kemacetan dan permasalahan lalu lintas lainnya di Jakarta, sudah mematikan aktifitas dan kreatifitas warga. Tidak hanya itu, kemacetan juga menimbulkan kerugian yang sangat besar, akibat pemborosan penggunaan BBM.

Sementara,upaya-upaya yang dilakukan Pemprov DKI tidak menyentuh substansi. Sehingga permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan tidak pernah usai, justru membuat warga kian stres.

Anehnya lagi, lanjut Edison, dalam menangani permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan, Pemprov DKI cenderung membuat kebijakan yang berorientasi proyek. Bahkan, membuat kebijakan yang bisa memperoleh pemasukan restribusi dari dalam kondisi masyarakat yang sedang dilanda stress akibat kemacetan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini