Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memilih kepala dan wakil kepala daerah, penyelenggaraan Pilkada adalah momentum memupuk toleransi, menghargai perbedaan pendapat, negosiasi kepentingan rakyat dan membangun kontrak politik antara pemilih dengan pasangan calon.
Itulah kenapa partisipasi dan keterlibatan pemilih menjadi sangat penting. Bagaimana masyarakat pemilih menjadi aktor utama dalam menentukan calon pemimpin daerahnya dengan cara sesubtansial mungkin.
Fakta Pilkada serentak pertama menunjukkan, semakin banyak jumlah pasangan calon, semakin meningkatkan partisipasi pemilih. Interaksi antara pasangan calon dalam memperebutkan suara pemilih menjadikan kualitas Pilkada semakin baik.
Makanya, jangan sampai pelaksanaan Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon. Berbagai kepentingan masyarakat pemilih harus diakomodasi dalam jumlah pasangan calon yang representatif.
Pilkada Jakarta berbeda dengan daerah lainnya. Pelaksanaan Pilkada Ibukota ini harus dilakukan dua putaran, semata-mata untuk menunjukkan legitimasi dan kemenangan berdasarkan suara mayoritas mutlak. Akuntabilitas calon pemimpin benar-benar diawali dengan syarat kemenangannya lebih dari setengah suara pemilih.
Oleh karena itu, peluang melalui jalur perseorangan lebih-lebih jalur partai politik harus dimanfaatkan betul agar Jakarta menjadi miniatur Pilkada yang tidak hanya memilih gubernur dan wakil gubernur tetapi juga sebagai sarana mengembangkan keragaman pendapat serta proses negosiasi kepentingan masyarakat Pemilih.