TRIBUNNERS - Komjen (Pol) Tito Karnavian menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dia diminta membereskan pembajakan dan tegakkan karya intelektual.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hernansyah mengatakan calon Kapolri Tito Karnavian bila telah resmi menjabat sebagai Kapolri harus menunjukkan gregetnya.
Dia menyebut praktik pembajakan dan pelanggaran karya cipta harus ditindak tegas. "Saya berharap dalam 100 hari beliau menjabat harus ada gebrakan konkret soal pembajakan ini. Kalau tidak, ya beliau hanya usianya saja yang muda," kata Anang di Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Musisi asal Jember ini juga mengatakan usia Tito yang relatif muda mestinya dapat memahami denyut kegelisahan para pelaku kreatif di Tanah Air.
"Kapolri yang berusia muda mestinya mengikuti denyut nadi kegelisahan para pelaku kreatif yang mayoritas dari kalangan muda. Masalah utama saat ini soal pembajakan dan penegakan karya intelektual yang sangat lemah," ungkap Anang.
Dia melanjutkan, pengalaman Tito Karnavian menimba ilmu di luar negeri semestinya juga memiliki pehamaman yang komprehensif tentang penegakan karya intelektual sebagai syarat penting khususnya di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) ini.
"Penegakan karya intelektual menjadi syarat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain," tandas Anang.
Terkait dengan uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Tito Karnavian di Komisi III DPR, dia berharap persoalan pembajakan dan penegakan karya intelektual dapat digali dari mantan Kapolda Metro Jaya itu.
PENGIRIM: Anang Hermansyah
Anggota Komisi X DPR RI/Fraksi PAN