TRIBUNNERS - Kebijakan pemerintah untuk wujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD) merupakan visi yang menuntut perubahan fundamental dan membutuhkan kontribusi dari seluruh elemen bangsa.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P, saat hadir sebagai pembicara pada Rakornas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing, di Borobudur Hotel, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/06).
“Saat ini yang paling terpenting adalah bagaimana mensinergikan elemen-elemen yang ada untuk memiliki pemahaman yang sama, pemahaman yang sesuai dengan penerapan hukum internasional UNCLOS 82”, Kata Kasal.
Pada kesempatan tersebut Kasal juga menambahkan bahwa, sebagai salah satu pemangku kepentingan yang mendapat tugas dari Presiden RI untuk turut serta dalam Satgas 115, TNI AL melaksanakan fungsinya sebagai penegak hukum di laut di bidang perikanan.
“Hal tersebut telah diatur dalam UNCLOS 82 maupun hukum nasional UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan” ungkap Kasal.
Rapat Koordinasi Nasional ini dibuka langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Ibu Susi Pudjiastuti yang juga selaku Komandan Satgas 115.
Rapat ini diikuti oleh para personel dari TNI, Polri, Badan Kemanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, pejabat imigrasi, serta Kejaksaan, dimana institusi-institusi tersebut tergabung dalam Satgas 115.
Selain Kasal, hadir juga sebagai pembicara pada diskusi panel sesi pertama dalam Rakornas tersebut yaitu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam RI), Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Kemanan Laut Laksamana Madya TNI Arie Sadewo, S.E., M.H, dan Waka Baharkam POLRI Irjen Pol Eko Hadi S.
Pada kegiatan yang digelar selama dua hari ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada kapal patroli serta pangkalan yang berprestasi dan berkontribusi pada pemberantasan illegal fishing di wilayah yuridiksi Indonesia.
Pengirim: Dinas Penerangan TNI AL