Ditulis oleh : Andy William Sinaga
TRIBUNNERS - Labor Institute Indonesia berpendapat bahwa maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya asal Tiongkok masuk ke Indonesia dikarenakan kordinasi lintas kementrian dan lembaga negara yang kurang efektif.
Kami mensinyalir bahwa Pendataan atau dokumentasi yang dimiliki terkesan berbeda satu sama lain.
Selain itu kordinasi yang dilakukan terkesan tumpang – tindih.
Seharusnya sebagai leading sector dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, harus lebih intens untuk melakukan kordinasi dan monitoring untuk memantau keberadaan TKA terutama asal Tiongkok tersebut.
Maraknya TKA terutama asal Tiongkok masuk ke Indonesia, juga dikarenakan aturan hokum seperti Permenaker No 16 Tahun 2015 tentang Tata cara Penggunaan TKA memudahkan para TKA khususnya asal Tiongkok masuk ke Indonesia, seperti tidak perlu menguasai bahasa Indonesia.
Selain itu lemahnya instnasi pemerintah seperti, imigrasi dan pemerintah daerah melakukan verifikasi, pengawasan dan pendataan sehingga penyalahgunaan visa kunjungan yang dimiliki TKA Ilegal tersebut marak dilakukan untuk bekerja.
Diduga oknum aparat desa turut terlibat dalam melindungi keberadaan para TKA tersebut di daerah yang jauh dari pengawasan pemerintah pusat atau daerah.
Seperti ditemukannya 40 TKA illegal di Ngajuk Jawa Timur, 414 TKA di Kowane Sulawesi Tenggara, dan 70 TKA di daerah pedalaman Serang, Banten.
Sudah saatnya pemerintah membentuk dan memberdayakan Team Pengawasan Orang Asing (POA).
Team POA ditingkat pusat seharusnya sudah melakukan pendataan dan cluster atas daerah–daerah yang rawan masuknya TKA terutama asal Tiongkok.
Selain itu Team POA didaerah juga diberdayakan dan melakukan pengawasan atau monitoring secara intens dan terkordinasi, dikarenakan dibeberapa daerah dinas tenaga kerja (disnaker) kurang dilibatkan dalam Team POA tersebut.
Pemerintah pusat sudah seharusnya terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan TKA asal Tiongkok tersebut.
Evaluasi tentang besaran jumlah TKA tersebut serta skillnya yang dapat mengancam keberadaan tenaga kerja lokal.
Selain itu yang paling penting evaluasi yang dilakukan berupa proses screening terhadap tenaga kerja yang akan dikirim berupa latar belakang, dan data intelijen juga harus dimiliki.
Tidak tertutup kemingkinan para TKA yang dikirim tersebut mempunyai misi khusus untuk menciptakan instabilitasasi diseluruh wilayah nusantara. Perlu langkah antisipasi sedini mungkin.