TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyindir kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Instansi yang dipimpin Nusron Wahid itu dianggap kurang memberikan perhatian kepada TKI.
“Selama ini kalau ada TKI pulang dari luar negeri dalam keadaan sukses itu BNP2TKI yang ngurus. Tapi kalau ada yang dideportasi apalagi yang mengalami trauma dan mengalami kondisi psikologis tertentu sampai dengan psychotic maka itu urusan Kementerian Sosial,” ungkap Khofifah di Istana Wapres, Rabu (7/9/2016).
Di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, ia menyebut, setidaknya sekitar 2.500 hingga 3.000 orang TKI yang dideportasi dari Malaysia.
Jumlah tersebut, belum termasuk TKI yang dideportasi melalui daerah lain, seperti Nunukan, Kalimantan Utara atau daerah lainnya.
Tidak sedikit dari mereka yang dideportasi mengalami tekanan psikis. Untuk itu, ia mengatakan, Kemensos telah membangun rumah perlindungan trauma center (RPTC) di sejumlah daerah.
Ia mencontohkan, para TKI yang dideportasi melalui Tanjung Pinang, sebelumnya akan dimasukkan ke dalam RPTC sebelum dikembalikan ke dearah asal mereka.
“Sebagian besar dikembalikan lagi ke (daerah asal seperti) NTT dan Sulawesi, kemudian Jawa Timur dan seterusnya,” ujarnya.
RPTC yang digunakan Kemensos untuk menampung TKI yang dideportasi, sama seperti RPTC yang digunakan untuk menampung para korban prostitusi anak yang dijual untuk kaum gay saat ini.
Di RPTC, mereka akan mendapat asistensi guna mengembalikan kondisi psikologis mereka sebelum kembali ke keluarga dan masyarakat.