News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pilkada Serentak

Daerah Bercalon Tunggal di Pilkada Serentak 2017

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Oleh: Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat

Setidaknya, terdapat lima daerah pemilihan kepala daerah di mana koalisi yang dibangun partai politik tak menyisakan pasangan calon lain, yaitu Tulang Bawang Barat, Tambrauw, Pati, Landak, dan Kota Sorong.

TULANG BAWANG BARAT, Pasangan calon Umar Ahmad, SP-Fauzi Hasan, S.E, M.M didukung oleh seluruh partai politik yang mempunyai kursi di DPRD yaitu PKS, Demokrat, PPP, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Hanura, Nasdem dengan total 30 kursi (100 persen). Satu kursipun tidak tersisa. Syarat minimal mencalonkan di Tulang Bawang Barat sebanyak 6 kursi.

TAMBRAUW, yaitu Pasangan calon GABRIEL ASEM-MESAK YEKWAN yang didukung oleh Golkar, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKB, Gerindra, Hanura dan PKS dengan total jumlah kursi sebanyak 19 kursi (95 persen), hanya tersisa satu kursi milik PAN. Syarat minimal mencalonkan di Tambrauw adalah 4 kursi.

PATI, Pasangan calon H. HARYANTO, SH, MM, M.Si-H. SAIFUL ARIFIN didukung oleh PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura dan PPP dengan total dukungan sebanyak 46 kursi (92 persen), hanya tersisa 4 kursi yang dimiliki oleh Nasdem. Syarat minimal mencalonkan di Pati adalah 10 kursi.

LANDAK, pasangan calon dr. Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi ,SE mendapat dukungan dari PDIP, Demokrat, PKB, Golkar, Hanura, Nasdem, Gerindra dan PAN dengan total kursi sebanyak 32 (91 persen), hanya tersisa 3 kursi milik PPP dan PKPI. Syarat minimal mencalonkan di Landak adalah 7 kursi.

KOTA SORONG, Pasangan calon Drs, Ec. Lamberthus Jitmau MM-dr. Hj. Pahima Iskandar memperoleh dukungan dari Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, Nasdem, Gerindra, Hanura dan PKB dengan total kursi sebanyak 27 kursi (90 persen). Hanya menyisakan 3 kursi milik PPP dan PBB. Syarat minimal mengajukan pasangan calon di Kota Sorong adalah 6 kursi.

Dan kemungkinan daerah seperti ini bisa bertambah, BUTON, TEBING TINGGI, KULONPROGO...

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini