TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Korea yang diduga berprofesi sebagai Direktur di PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Selasa (7/3/2017), diamankan aparat Imigrasi Jakarta Utara.
Direktur Operasi JICT berinisial KCS digelandang petugas imigrasi Jakarta Utara, saat tengah rapat kerja di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan itu dilakukan aparat Imigrasi yang kerap memantau Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Saat ditanya, petugas Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Jakarta Utara enggan berkomentar. WNA tersebut diduga telah menyalahi karena bekerja tanpa KITAS.
Sampai berita ditulis, KCS masih dalam pemeriksaan secara intensif. Menurut informasi yang dihimpun, Wasdakim sudah mengetahui dan selalu memantau setiap kegiatan direktur tersebut.