Oleh karena itu, ALMISBAT menyatakan:
1.Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu membangun Pancasila sebagai imajinasi kolektif seluruh komponen bangsa.
Menjadikan nilai-nilainya moral kerja kolektif yang yang menggerakkan kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa kita.
2.Menolak segala bentuk pengarusutamaan SARA dan Radikalisme karena potensial dan nyata-nyata aktual mengancam ke-bhinneka-an yang merupakan fondasi riil terpenting Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.Mendukung sepenuhnya segala upaya pencegahan, penegakkan, serta penindakkan hukum dan politik yang wajar dan patut dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo terhadap siapapun, termasuk kelompok maupun organisasi.
Yang secara laten dan manifes cenderung menentang Pancasila sebagai Dasar Negara dan bahkan lebih jauh ingin mengubah haluan dan bentuk Negara berdasarkan haluan tertentu.
4.Mendesak DPR RI untuk melakukan percepatan terhadap penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sekaligus mendukung pelibatan TNI dalam batas-batas tertentu sepanjang tidak keluar dari koridor Hak asasi manusia dan reformasi TNI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak terorisme di Indonesia.