TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar membuat mata bereaksi, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia.
Berikut tuntutan MUI:
1. Mengembalikan keamanan di daerah Rakhine State dan menghormati hak-hak masyarakat terutama penduduk yang beragama Islam.
2. Menghentikan segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah dan militer Myanmar terhadap penduduk dan umat Islam di Rakhine dan di daerah lainnya di Myanmar.
3. Melindungi seluruh penduduk yang ada di Myanmar dan hak-haknya tidak hanya bagi mereka yang beragama Islam tapi juga yang lainnya.
4. Memberi akses kepada lembaga kemanusiaan internasional dan dari Indonesia untuk masuk ke Rakhine State bagi memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang telah menjadi korban kekerasan dan yang hidup dan kehidupan mereka merasa terancam.
5. Hendaklah PBB melakukan tindakan tegas terhadap aksi brutal dan pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rohingya
6. ASEAN harus melakukan terobosan utk menyelesaikan krisis di Myanmar agar menghentikan dari perbuatan genosida di negaranya.
7. Indonesia segera mengambil tindakan tegas untuk perwakilan Myanmar yang berada di Indonesia jika tetap melakukan tindakan kekerasan dan pengusiran terhadap etnis Rohingya.
KH. Cholil Nafis, Ph D,
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat