TRIBUNNERS - Anak putus sekolah adalah anak yang berhak memperoleh pendidikan layak seperti anak-anak pada umumnya.
Mereka juga punya bakat dan punya potensi. Di kecamatan Umbulharjo pada tahun 2017, anak dan remaja putus sekolah mencapai kurang lebih 24 orang. Secara umum Faktor ekonomi yang menjadi penyebab utamanya anak putus sekolah.
Kegiatan non fisik TMMD Reguler ke-101 Kodim 0734/Yogyakarta di laksanakan di Pendopo Taman Legawong, Kelurahan Pandeyan, Umbulharjo.
Baca: Satgas TMMD 101 Kodim Yogyakarta Bersihkan Bekas Tempat Prostitusi Sanggrahan
Pesertanya terdiri dari Ormas AKBM, Mahasiswa Janabadra, Komunitas Gambiran Tim Work, warga Gambiran dan anak-anak putus sekolah dan beberapa anak jalanan (25/4/2018).
Koordinator kegiatan Kapten Kav Purwanto mengatakan bahwa, kegiatan ini sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan ketrampilan, pengetahuan dan kebudayaan dilingkungan masyarakat. Salah satu kegiatannya adalah sosialisasi tentang bahaya narkoba, dengan narasumber Ibu Luk Luk Sihjati, S.ip dari BNN Kota Yogyakarta.
Ali alias Komeng (22), salah seorang dari anak putus sekolah yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, “Anak putus sekolah harus mempunyai visi misi dalam meraih masa depannya. Mereka juga butuh dididik untuk memiliki ketrampilan sehingga nantinya bisa berguna bagi masyarakat”.
Sebagai anak putus sekolah Ali juga berteman dengan siapa saja tak terkecuali dengan bapak tentara. Menurutnya, “sosok tentara itu humanis enak untuk diajak ngobrol, senyum dan baik orangnya’, tambahya.
Satgas TMMD Kodim 0734/Yogyakarta berapresiasi terhadap para remaja putus sekolah dalam upaya memberikan motivasi untuk mengajak kembali remaja putus sekolah, untuk dapat melanjutkan belajar melalui program informal seperti kejar paket A B dan C.
Anak putus sekolah juga mampunyai hak untuk mendapatkan pendidikan secara layak, yang sudah diatur dalam UUD 1945.
Kodim 0734 Yogyakarta