Siaran Pers APRI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar bohong atau hoax, sangat berisiko memecah belah persatuan, dan tidak jarang bahkan hingga memicu perselisihan, terlebih lagi di tahun politik saat ini.
Hoax ini mengingatkan kita dengan istilah spin doctors atau propaganda. Spin doctors adalah individu yang memiliki kemampuan menguasai publik, menggerakkan massa dan menguasai media sekaligus sebagai konseptor politik yang bertujuan mempengaruhi massa.
Baca: Cristiano Ronaldo ke Juventus Dibilang Keputusan Tepat Oleh Didier Drogba
“Tak jarang spin doctors digunakan oleh praktisi PR tidak hanya untuk sebuah brand, korporasi, bahkan sudah meluas ke entitas politik dalam upaya menaikan citra,” jelas Ketua Umum Asosiasi Perusahaan PR Indonesia (APPRI) Suharjo Nugroho.
Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran para praktisi Public Relations (PR) untuk bersama-sama memerangi hoax atau tidak melakukan spin doctors meski PR bertugas untuk membangun kredibilitas (pencitraan) dan kepercayaan publik kepada sebuah perusahaan atau orang tertentu.
“Bila PR tidak berkomitmen untuk memerangi hoax, maka sama saja membiarkan terjadinya perpecahan bangsa. Mulai tahun ini setelah pilkada berlalu, situasi bakal makin memanas jelang Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif 2019, karena semua berlomba-lomba melakukan pencitraan. Praktisi atau konsultan humas ada yang bela satu pihak, yang lain bela pihak lawan, ini perlu berpedoman pada etika PR yang membatasi, jika tidak kita akan saling perang hoax dengan segala jurus tanpa ada batasan,” tegasnya.
Menurutnya, spin doctors yang sering kali digunakan dalam dunia PR ini beda dengan model pencitraan tradisional yang selalu menghadirkan data dan fakta yang sebenarnya. Spin Doctors, selain menggunakan fakta juga menggunakan data yang dimanipulasi, sehingga selain digunakan untuk menaikan citra seseorang, juga digunakan melemahkan citra seseorang.
Baca: Piala Dunia 2018: Lima hal yang mungkin tidak Anda ketahui tentang Kroasia
“Di era digital saat ini, hoax atau spin doctors adalah sebuah keniscayaan. Seringkali dalam setiap peristiwa politik, selain pencitraan kita disuguhkan oleh isu liar dan black campaign. Demi keutuhan NKRI maka mari kita berkomitmen untuk tidak melakukan spin doctors demi kepentingan pihak-pihak tertentu demi keuntungan semata,” himbaunya.
Sebelumnya dalam forum diskusi yang digagas Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas), dengan Tema Public Relations Dalam Tahun Politik, Karo Multimedia Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto para praktisi PR untuk memerangi hoax. Sebab, hoax bisa memecah belah masyarakat.
“Polri meminta PR tidak hanya bisa melempar informasi semata kepada masyarakat. PR juga harus terbuka, apabila dimintai keterangan oleh masyarakat atau pihak tertentu terkait informasi yang sudah dipublikasikan,” katanya.
Brigjen Rikwanto mengungkapkan, Polri mempunyai tim khusus untuk memberantas hoax. Jika dinilai bisa membahayakan, langsung dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap penyebar hoax.
“Apabila di situ sudah ada melanggar unsur pidana undang-undang ITE, pasal 27, 28, pasal 45 dan sebagainya nanti kita bisa telusuri terus, akhirnya dengan kemampuan penyidik kita kebanyakan bisa ditemukan," katanya.