News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

KLHK Latih Personil Gunakan Pesawat Drone Secara Profesional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bertempat di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur Jawa Barat (16/7), Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan melaksanakan bimbingan teknis khusus pengoperasian PUTA jenis Drone, yang diikuti oleh sekitar 38 personil KLHK dari pusat dan daerah.

Siaran pers KHLK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebutuhan pengembangan kompetensi personil KLHK dalam pengoperasian pesawat udara tanpa awak (puta), sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja KLHK dalam pengumpulan data yang tepat, cepat dan akurat, sehingga pengambilan kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.

Baca: Kabar Terbaru Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1: Para Pemain Bintang Ini Gabung 4 Klub Besar

Bertempat di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur Jawa Barat (16/7/2018), Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan melaksanakan bimbingan teknis khusus pengoperasian puta jenis drone, yang diikuti oleh sekitar 38 personil KLHK dari pusat dan daerah.

Kepala Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan, Gatot Subiantoro, menyatakan bahwa, "Peserta bimbingan teknis ini dari Papua sampai Sumatera Utara, antusiasmenya luar biasa, dan semakin banyak UPT yang meminta bimbingan teknis seperti ini, karena banyak dirasakan manfaatnya penggunaan alat puta dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan."

Baca: Ardina Rasti Hamil Anak Pertama, Arie Dwi Andika Ikut Ngidam

Drone merupakan salah satu teknologi yang sangat populer saat ini khususnya dalam penyediaan data spasial yang berguna dalam pengawasan, pemantauan dan perencanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Keluarnya Peraturan Menteri LHK No. 18/2018 tentang PUTA lingkup Kementerian LHK memberikan acuan pasti kepada para personil di lapangan untuk tertib dalam pengoperasian puta serta tidak melanggar aturan-aturan yang ada.

"Kita sudah mempunyai peraturan menteri LHK terkait pengoperasian puta lingkup KLHK. Sehingga nanti segala sesuatunya akan dibenahi terkait penggunaan puta seperti drone dan microlight trike, tidak hanya punya saja tetapi harus benar dalam penyimpanan dan pengoperasiannya," tegas Gatot.

Gatot juga menambahkan bahwa dalam pengoperasian puta hal yang juga penting adalah kualitas data yang bisa didapatkan.

"Sebenarnya dalam pengoperasian puta bukan sekedar mengoperasikannya, tetapi bagaimana memperoleh data yang baik kualitasnya sampai dengan memetakan wilayah dengan drone," ujar Gatot.

Sementara itu kepala Balai Besar Taman Nasional Gede Pangrango, Wahyu Rudiyanto menyambut positif diadakannya bimbing teknis ini yang mengambil tempat di wilayah kerjanya, dia berpesan kepada para peserta untuk mengikuti bimbingan teknis ini dengan baik.

"Semoga ilmu yang didapat dari bimbingan teknis ini dapat bermanfaat untuk mendorong dan mengembangkan kinerja di instansinya masing masing," pungkas Wahyu.

Hasil pendataan yang dilakukan oleh Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan, sampai dengan saat ini terdapat 105 Satuan Kerja/Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki drone dengan jumlah sebanyak 227 unit.

Dari 105 Satker/UPT yang memiliki drone, sebanyak 57 atau 53% Satker/UPT belum melaksanakan pelatihan pengoperasian drone.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini