Siaran pers KLHK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia mengalami tekanan dengan pertumbuhan populasi dan kemajuan pembangunan, yang berdampak pada lingkungan dan sumber daya alam.
Demi menjaga kemaslahatan umat manusia, PBB telah mencanangkan sustainable development goals (sdgs) atau pembangunan berkelanjutan yang mencakup 17 bidang target yang diupayakan tercapai pada tahun 2030 mendatang.
Baca: Bersinergi Dengan Para Pihak, Manggala Agni Segera Tanggulangi Karhutla
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, memaparkan upaya-upaya nyata pemerintah Indonesia dalam mencapai target SDGs. Khususnya pada upaya mengontrol sektor kehutanan dan memulihkan lingkungan.
Baca: Sekjen Repdem Siap Bersaing dengan Rano Karno
''Hutan sangat penting dalam pencapaian sdgs. Kebijakan nasional kehutanan kini telah sejalan dengan tujuan tersebut, dan perubahan besar telah terjadi di Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan,'' tegas Menteri Siti saat menjadi pembicara kunci dalam Pembukaan The 24th Session of FAO Committee on Forestry (COFO-24), di Roma, Italia, Senin (16/7/2018) waktu setempat.
Lebih dari 130 negara anggota FAO hadir dalam Pertemuan yang berlangsung mulai 16 sampai dengan 20 Juli 2018.
Perspektif kehutanan di era Presiden Joko Widodo, kata Menteri Siti, telah bergeser untuk menciptakan keseimbangan sosial, menjaga lingkungan, serta hutan bernilai ekonomi untuk kepentingan negara dan masyarakat.
''Kami telah melakukan perbaikan kebijakan untuk mencapai pengelolaan hutan lestari. Kami juga menyelaraskan kebijakan kehutanan dengan rencana pembangunan, serta komitmen internasional termasuk sdgs dan Perjanjian Paris,'' jelasnya.
Komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai sdgs tercermin dari peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang tercapainya sdgs, yang terdiri dari sektor ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola yang baik.
''Dalam pengelolaan hutan, pemerintahan Presiden Jokowi fokus mengatasi persoalan kehutanan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satunya dengan merangkul komunitas masyarakat sekitar hutan,'' jelasnya.
Sebanyak 25.800 dari 80.000 desa yang terletak di dalam atau di sekitar kawasan hutan, telah diperjelas statusnya. 1,73 juta ha juga diberikan kepada 390.000 rumah tangga. Ini mengangkat sekitar 1,2 juta orang miskin dari sekitar 10 juta orang miskin di dalam dan sekitar hutan.
Pemerintahan Presiden Jokowi juga mengaktualisasikan HAM melalui pengakuan hutan adat yang belum pernah diberikan di masa pemerintahan sebelumnya.
''Untuk pertama kalinya, hak masyarakat adat diakui secara resmi pada Desember 2016. Jumlah area hutannya akan terus dikembangkan hingga 2,2 juta ha,'' ungkap Menteri Siti.
Menteri Siti juga mengurai berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia khususnya KLHK dalam mencapai target-target dan indikator sdgs lainnya.