Pada periode kedua yang berpasangan dengan KH Maruf Amin ini, Presiden Jokowi relatif tanpa beban dalam mengambil kebijakan, karena tidak akan tersandera oleh kepentingan parpol-parpol pendukungnya, mengingat Jokowi tidak butuh dukungan parpol lagi untuk mencalonkan diri kembali dalam Pilpres 2024 karena ada batasan dua periode dari konstitusi (UUD 1945).
Presiden Jokowinothing to lose, sehingga akan lebih leluasa mewujudkan “Pancacita”-nya. Semoga!
DR Abraham C Hutapea SH MM dan Dr Anwar Budiman SH MH: Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Lembaga Pemberdayaan Potensi Ekonomi Daerah (LPPED).