ADANYA beberapa kasus travel yang gagal memberangkatkan jamaah umrah, anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menyarankan travel-travel umrah memiliki asuransi menyeluruh yang bisa mengcover kasus gagal berangkat.
"Saya melihat bahwa harusnya setiap travel memiliki asuransi. Jadi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, ada asuransi yang mengcovernya," kata Lisda, Jumat (20/12/2019).
Politisi Nasdem ini mengatakan, pemerintah harus yakin bahwa setiap travel yang diberi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus memiliki asuransi menyeluruh, termasuk asuransi gagal berangkat.
“Sehingga ketika travel gagal memberangkatkan jamaah, asuransi yang mengganti keberangkatan tersebut,” jelas istri Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni ini.
Selama ini, yang dia ketahui travel itu hanya memiliki asuransi kecelakan dan kematian. Namun, asuransi untuk gagal berangkat Lisda belum mendengarnya.
"Nyatanya tidak ada, nyatanya kita ribut. Kalau ada kan tidak ada masalah sekarang," tegasnya.
Menurut Lisda, ketika ada asuransi untuk gagal berangkat, maka perdebatan aset dirampas negara tidak terjadi. Karena ada asuransi yang berangkatkan jamaah ketika travel tidak mau berangkatkan.
"Jika ada asuransi gagal berangkat, aset silahkan diambil negara orang-orang ini tetap diberangkatkan oleh asuransi kan gitu harusnya, tetapi nyatanya tidak," katanya.
Lisda mencontohkan kasus First Travel. Menurutnya dengan asset First Travel yang ada saat ini tidak mungkin bisa berangkatkan seluruh jamaah korban First Travel. Untuk itu perlu solusi dari pemerintah atas kejadian ini.
"Jadi untuk jamaah korban First Travel itu kita sangat prihatin karena ini korban," katanya.
Lisda berharap, meski asset First Travel itu telah menguap, pemerintah melalui Kementerian Agama tetap harus mencarikan solusi agar jamaah tetap bisa berangkat.
“Karena tidak mungkin asset yang ada sekarang ini bisa dibagi kepada jamaah dan digunakan untuk berangkat umrah,” katanya.