News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Mbak Ning dan Hujan Salah Musim

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Ribka Tjiptaning. Foto: Oji/od

Ya, ibarat hujan, Mbak Ning salah musim. Tak seharusnya hujan itu turun di musim kemarau. "She is the right woman on the wrong place." Betapa tidak?

Di saat pemerintah dan rakyat Indonesia nyaris putus asa karena pandemi Covid-19 yang telah merenggut ribuan nyawa ini tak kunjung sirna, dan ketika muncul secercah harapan dengan adanya vaksin,

Mbak Ning justru meredupkan bahkan memadamkan harapan itu.

Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan sertifikat halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac itu.

Sesuai prinsip kehati-hatian atau "prudential', mungkin saja apa yang disampaikan Mbak Ning itu benar: Sinovac belum terbukti aman.

Apalagi ia menyertakan contoh vaksin polio dan vaksin kaki gajah yang disebutnya pernah menimbulkan kelumpuhan dan kematian di Sukabumi dan Majalaya, Jawa Barat.

Soal motif bisnis juga boleh jadi benar. Mungkin ia bercermin dari kasus pandemi flu burung beberapa tahun lalu.

Apalagi bukan rahasia lagi bahwa oknum-oknum pejabat kita gemar berburu rente.

Dari titik ini, Mbak Ning bisa dikatakan sebagai "the right woman on the wrong place'. Kalau mau mengkritik pemerintah secara terbuka, mestinya ia tidak bercokol di PDIP.

Sebaliknya, kalau mau tetap bercokol di PDIP, sebaiknya ia tak mengkritik pemerintah secara terbuka.

Ataukah yang disampaikan Mbak Ning itu merupakan pesan sponsor dari produk vaksin merek lain? Entahlah.

Yang jelas pada awal 2012 saat menjabat Ketua Komisi Kesehatan DPR, Mbak Ning pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan DPR terkait kasus hilangnya ayat tentang tembakau sebagai zat adiktif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Ia diberi sanksi tak boleh memimpin rapat hingga akhir masa jabatan di tahun 2014.

Artinya, Mbak Ning bukan wakil rakyat yang tak pernah bermasalah.

Akan tetapi, jika dilihat dari pola hidupnya yang biasa-biasa saja, bahkan cenderung bersahaja, tampaknya tak ada pesan sponsor dari apa yang dilontarkan Mbak Ning itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini