News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Konflik di Afghanistan

Pengakuan Atas Pemerintahan di Afghanistan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejuang Taliban duduk di atas kendaraan di sebuah jalan di provinsi Laghman, Afghanistan. pada 15 Agustus 2021. (STR/AFP)

Oleh: Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional UI

TRIBUNNEWS.COM - Pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan.

Dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekansime.

Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional.

Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi.

Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara.

Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional.

Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan.

Baca juga: Indonesia Tidak Akan Tutup KBRI Kabul, Taliban Dinilai Sudah Moderat

Oleh karenanya Indonesia tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru.

Ada 3 aspek yang menjadi pertimbangan.

Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri.

Kedua pandangan masyarakat internasional.

Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.

Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan.

Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru.

Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.

Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal.

Pertama belum diketahui secara pasti yang menjabat.

Kedua, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru. 

Jakarta, 18 Agustus 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini