News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Cegah Maraknya Pinjol Ilegal dengan Menghadirkan LKS di Daerah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban teror pinjaman online, PDY (25). Laporan PDY (25), seorang wanita warga Cilincing yang diteror perusahaan pinjaman online (pinjol), sudah diterima aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Penyaluran dari sumber sosial di atas dapat menggunakan berbagai macam produk, hal ini menyesuaikan pada kondisi pemenuhan syarat dan rukun serta ketentuan yang berlaku dari masing-masing produk itu sendiri.

Misal produk qordhul hasan diperuntukkan bagi orang yang membutuhkan pinjaman dalam rangka memenuhi kebutuhannya untuk selanjutnya di pada hari yang disepakati si peminjam akan mengembalikan seluruh pinjaman pokoknya saja tanpa adanya kelebihan (tanpa embel-embel).

Sedangkan bentuk organisasi untuk mengakomodir kegiatan yang bersifat komersial dapat mendirikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) atau Koperasi Simpan Pembiayaan Syariah atau Baitul Tamwil atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah. -bersambung

*Penulis merupakan dosen Ekonomi Islam FEB UHAMKA dan Relawan BASNAS Pusat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini