Oleh: Gugun El Guyanie
Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
TRIBUNNERS - Beberapa tokoh mulai berbicara mengenai peluang Mahfud MD (Menkopulhukam ) sebagai cawapres 2024.
Mahfud MD adalah salah satu orang yang dalam sejarah hidupnya pernah menduduki tiga cabang kekuasaan Trias politica.
Itu menjadi modal dan bekal berharga untuk memimpin republik.
Mahfud pernah jadi menteri di era Gusdur dan era Jokowi, kursi eksekutif.
Pernah menjabat puncak kekuasaan kehakiman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, cabang yudikatif.
Pernah jadi anggota DPR RI 2004 - 2009, di legislatif.
Pada akhirnya 2008 berhasil menjadi hakim MK usulan DPR RI.
Figur seperti Mahfud MD yang punya integritas, sangat berpeluang untuk diajukan oleh koalisi manapun.
Punya pengalaman di tiga cabang Trias politika, punya komitmen antikorupsi. Bahkan punya pengalaman hidup di dua alam: alam politisi dan alam akademisi.
Baca juga: Masih Tawarkan AHY, Demokrat Tolak Wacana Duet Anies Baswedan dan Mahfud MD di Pilpres 2024
Kita butuh figur capres atau cawapres yang selama ini kosong: yakni komitmen penegakan hukum, anti korupsi, dan pembenahan hukum dan politik.
Selama ini kan tidak ada presiden dan wakil presiden yang punya visi jelas soal pembenahan hukum yang sangat lemah.
Tapi Mahfud MD juga harus melihat koalisi mana yang akan melamar.
Tidak asal menerima lamaran dari koalisi parpol yang justru tidak punya visi pembenahan hukum, penegakan hukum dan anti korupsi.
Melihat peta koalisi yang sedang berjalan dinamis, sebagian koalisi masih sangat pragmatis. Ketua2 parpol koalisi bernafsu mengajukan bos partainya menjadi cawapres.