Bahkan terkesan memaksakan, tanpa melihat visi, elektabilitas, dan kematangan politik dan kepemimpinan.
Koalisi pragmatis dan oportunis ini berpotensi memperlemah sistem presidensialisme. Padahal kita mau memperkuat presidentialism system.
Kita memang butuh cawapres yang tidak sekedar ban serep, tidak punya peran strategis.
Seharusnya cawapres bukan hanya pendamping, tapi menutup ruang kosong presiden yang masih bolong-bolong.
Mahfud MD bisa di-positioning-kan disitu. Ketika di MK juga kelihatan prestasinya mengangkat kepercayaan rakyat kepada lembaga baru penegak konstitusi.
Ketika di Kemenkopukhukam juga bisa dilihat bagaimana visinya untuk pemberantasan korupsi.