News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kemana Sumber Daya Alam Indonesia? Pemerintahan Prabowo dan SDA

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profile Tribunners: Mudhofir Abdullah - Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta
PROFIL PENULIS
Mudhofir Abdullah
Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta

PENGELOLAAN sumber daya alam (SDA) di Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk mencapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Meskipun sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan memberikan kontribusi triliunan rupiah bagi perekonomian nasional, dampak ekologis yang ditimbulkan sangat serius, seperti hilangnya hutan, pencemaran air, dan penurunan keanekaragaman hayati. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemanfaatan SDA belum berjalan seimbang dengan pelestarian, sehingga dibutuhkan perubahan paradigma menuju pengelolaan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elite.

Data dari Kementerian ESDM dan BPS menunjukkan bahwa keuntungan ekonomi dari SDA belum dirasakan merata, terutama di tingkat lokal.

Banyak daerah kaya sumber daya tetap mencatat angka kemiskinan tinggi, sementara keuntungan lebih banyak mengalir ke perusahaan besar dan pusat kekuasaan.

Contohnya di Morowali, terdapat 53 izin pertambangan nikel yang luas konsesinya mencapai lebih dari 118 ribu hektare, menyebabkan banjir lumpur dan kerusakan lahan warga.

Di Bangka Belitung, penambangan timah merusak ekosistem pesisir, dan di Papua, ekspansi perkebunan serta tambang emas menimbulkan deforestasi besar dan konflik dengan masyarakat adat. Pola ini memperlihatkan beban lingkungan dan sosial yang ditanggung masyarakat lokal, sementara manfaat ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto berupaya melakukan perbaikan tata kelola SDA dengan beberapa kebijakan strategis. Salah satunya adalah kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor SDA di dalam negeri selama 12 bulan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan mengurangi kebocoran nilai tambah.

Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) diharapkan mampu mengelola investasi SDA secara terarah, dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan diberi mandat menindak aktivitas sawit dan tambang ilegal di kawasan hutan.

Langkah-langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk memanfaatkan bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. Namun, tantangan utama adalah memastikan implementasi kebijakan yang konsisten, transparan, dan berpihak pada lingkungan serta masyarakat lokal.

Pengalaman Negara lain

Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa sumber daya alam bisa menjadi berkah jika dikelola dengan tata kelola yang kuat. Norwegia, misalnya, mengelola surplus pendapatan minyaknya melalui Government Pension Fund Global (GPFG), yang menabung dan menginvestasikan dana tersebut di luar negeri.

Hanya sekitar 4 persen hasil investasinya yang digunakan setiap tahun untuk anggaran negara, sehingga menghindari gejala “Dutch disease” dan memastikan manfaat ekonomi dapat dinikmati lintas generasi. Dana ini dikelola secara profesional dan diawasi secara transparan, sehingga Norwegia mampu menjaga stabilitas ekonomi dan lingkungan sekaligus menikmati standar hidup tinggi.

Sebaliknya, banyak contoh kegagalan pengelolaan SDA yang berujung pada krisis sosial dan runtuhnya peradaban. Jared Diamond dalam bukunya Collapse: How Societies Choose to Fail or Succeed (2005) mengidentifikasi lima faktor utama penyebab keruntuhan masyarakat, yaitu kerusakan lingkungan, perubahan iklim, konflik dengan tetangga, runtuhnya mitra dagang, dan respons internal masyarakat.

Faktor terakhir, terutama sikap elite dan masyarakat dalam merespons peringatan ekologis, sering menjadi penentu. Banyak peradaban yang runtuh karena mempertahankan eksploitasi sumber daya demi keuntungan jangka pendek meski tanda-tanda krisis sudah jelas terlihat.

Dalam konteks Indonesia, lonjakan aktivitas tambang nikel, ekspansi sawit, dan penebangan hutan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan merupakan gejala klasik konflik antara keuntungan cepat dan keberlanjutan jangka panjang.

Namun, ada pula contoh optimistis dari Jepang era Tokugawa dan Islandia modern yang berhasil membalik keadaan dengan memperketat regulasi hutan dan merancang sistem kepemilikan lahan yang mendorong kelestarian.

Keberhasilan mereka berkat keberanian politik untuk membatasi eksploitasi, investasi jangka panjang dalam pemantauan lingkungan, serta desain insentif yang membuat pelaku ekonomi lebih untung menjaga sumber daya daripada merusaknya.

Prinsip-prinsip ini sangat relevan untuk Indonesia, yang kini mengandalkan hilirisasi nikel dan komoditas lain sebagai mesin pertumbuhan. Tanpa kontrol ketat, hilirisasi justru berisiko menggandakan kerusakan, seperti yang diperingatkan WALHI Sulteng terkait penurunan kualitas kesehatan dan ekosistem laut di kawasan industri nikel.

Berkah SDA Jangan Jadi Kutukan

Pelajaran penting adalah bahwa masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak SDA yang digali dalam waktu dekat, melainkan oleh seberapa bijak negara merancang institusi, regulasi, dan mekanisme pembagian manfaatnya.

Reformasi tata kelola harus mencakup transparansi izin, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan, penguatan hak masyarakat adat, dan skema pembagian hasil yang adil.

Selain itu, Indonesia perlu mencontoh Norwegia dengan memperkuat dana abadi atau instrumen serupa agar rente SDA diinvestasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan transisi energi, bukan habis untuk konsumsi jangka pendek.

Dalam konteks kepemimpinan, Jared Diamond dalam Upheavel (2019) menekankan pentingnya 12 faktor kunci untuk menavigasi krisis nasional, termasuk pengakuan masalah secara jujur, evaluasi diri yang mendalam, belajar dari negara lain, serta kemampuan membangun konsensus nasional.

Kepemimpinan Indonesia saat ini menunjukkan langkah positif melalui kebijakan Danantara dan penyimpanan devisa SDA, yang mengonsolidasikan aset negara untuk investasi jangka panjang dan menertibkan ilegalitas. Tantangan terbesar adalah memanfaatkan bonus demografi 270 juta penduduk, dengan sekitar 68-70 persen berusia produktif hingga 2035, sebagai kekuatan transformasi nasional.

Buku Paradoks Indonesia karya Prabowo Subianto (2022) secara mendalam mengupas kontradiksi struktural bangsa: negara yang kaya sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), namun mayoritas rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan.

Secara tak kasat mata, nampaknya, buku ini menjadi blueprint kebijakan pemerintah dalam mengatasi kontradiksi antara kekayaan SDA dan kemiskinan rakyat. Buku ini mengkritik dominasi oligarki yang menguasai sebagian besar kekayaan dan menyajikan strategi konkret untuk menghentikan kebocoran kekayaan, merebut ekonomi dari kelompok super kaya, serta membangun kesadaran nasional melawan elite global (h. 5).

Kebijakan seperti revisi PP Devisa Hasil Ekspor SDA, pengelolaan aset Danantara, dan penertiban aktivitas ilegal langsung mewujudkan visi tersebut.

Belajar dari negara-negara dengan keterbatasan SDA yang berhasil makmur juga penting. Uni Emirat Arab, Singapura, Israel, dan Korea Selatan berhasil mencapai kemakmuran tinggi dengan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat, investasi pada sumber daya manusia, regulasi transparan, dan inovasi teknologi.

Transformasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan tidak bergantung pada kekayaan SDA semata, tetapi pada visi kepemimpinan dan kebijakan yang tepat.

Indonesia, dengan kekayaan SDA yang melimpah, sangat membutuhkan kepemimpinan dan elit politik yang berani melakukan reformasi berani dan berpihak pada rakyat.

Dengan demikian, bonus demografi dapat menjadi kekuatan superpower yang membawa negara ini ke era masyarakat berbasis pengetahuan dan kemakmuran berkelanjutan, bukan sekadar korban dari kutukan sumber daya.

Kartasura, 26 Februari 2026

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini