Penulis: Fairus Ramadhan (Mahasiswa Universitas Az-Zaitunah, Tunisia)
Pada 17 Agustus 2026 mendatang, Indonesia resmi memasuki usia 81 tahun. Usia tersebut tentu bukan perjalanan yang singkat. Banyak hal sudah dilalui bangsa ini. Mulai dari masa sulit pascakemerdekaan, krisis ekonomi, hingga era digital seperti sekarang.
Di tengah perjalanan itu, pembangunan terus berjalan. Infrastruktur semakin merata, teknologi berkembang pesat, dan ekonomi terus diupayakan untuk tumbuh meskipun tidak selalu stabil.
Namun, pembangunan tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berjalan berdampingan dengan dinamika politik.
Setiap lima tahun, Indonesia mengalami pergantian kepemimpinan nasional melalui pemilu. Setiap presiden membawa visi dan gaya kebijakan yang berbeda.
Ada program yang dilanjutkan, ada juga yang diubah atau bahkan dihentikan. Hal ini sebenarnya wajar dalam sistem demokrasi. Hanya saja, perubahan tersebut kadang membuat masyarakat perlu beradaptasi kembali.
Saat ini, tantangan yang dihadapi Indonesia terasa semakin kompleks. Bukan hanya persoalan dalam negeri, tetapi juga pengaruh global yang sulit diprediksi.
Dalam situasi seperti ini, wajar jika masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap pemerintah. Salah satu tuntutan yang paling sering disuarakan adalah soal transparansi.
Aspek keterbukaan bukan lagi sekadar pelengkap dalam pemerintahan modern. Di era media sosial dan arus informasi yang begitu cepat, masyarakat bisa dengan mudah menerima berbagai informasi, baik yang benar maupun yang belum tentu jelas sumbernya.
Jika pemerintah tidak menjelaskan arah dan tujuan kebijakan secara terbuka, ruang spekulasi akan semakin luas. Di sinilah pentingnya komunikasi yang jelas dan konsisten.
Data Indonesian Social Survey (ISS) pada Agustus 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berada di angka 78 persen. Angka ini cukup tinggi dan menunjukkan bahwa publik masih memiliki kepercayaan.
Namun, kepercayaan bukan sesuatu yang tetap. Ia bisa naik dan turun tergantung pada kebijakan yang diambil dan bagaimana kebijakan itu dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa kebijakan belakangan memang memunculkan perdebatan. Misalnya, terkait keikutsertaan Indonesia dalam organisasi Board of Peace (BOP), pengalokasian dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), maupun pembentukan undang-undang yang dianggap sebagian masyarakat kurang melibatkan partisipasi publik secara maksimal.
Perbedaan pendapat tentu hal yang biasa dalam demokrasi. Akan tetapi, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah menjelaskan latar belakang dan tujuan kebijakan tersebut secara terbuka.
Kepercayaan masyarakat sebenarnya adalah fondasi penting dalam menjaga kedaulatan negara. Tanpa kepercayaan, sulit membangun kerja sama antara pemerintah dan rakyat.
Dalam hal ini, selaras dengan konsep ashabiyah dari Ibn Khaldun yang menekankan pentingnya solidaritas sosial dalam menentukan kuat atau lemahnya suatu peradaban. Jika solidaritas melemah, maka peradaban pun perlahan bisa mengalami kemunduran.
Indonesia adalah negara yang sangat beragam. Perbedaan suku, budaya, dan latar belakang sosial adalah kenyataan yang tidak bisa dipisahkan dari identitas bangsa. Karena itu, solidaritas bukan hanya konsep teoritis, melainkan kebutuhan nyata. Persatuan tidak cukup dibangun melalui slogan atau seremoni tahunan, tetapi melalui rasa saling percaya yang tumbuh dari keterbukaan dan kejujuran.
Di usia yang akan menginjak 81 tahun ini, harapan masyarakat tentu tidak kecil. Kita semua ingin Indonesia tidak hanya kuat secara simbolik, tetapi juga benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk sampai ke sana, transparansi dan partisipasi publik harus menjadi kebiasaan, bukan pengecualian. Solidaritas sosial hanya akan tumbuh jika ada kepercayaan, dan kepercayaan hanya bisa dijaga dengan keterbukaan.
Sebagai generasi muda, sangat penting untuk terus mengawal kebijakan secara kritis namun tetap konstruktif. Sebab pada akhirnya, masa depan Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.
(*)
Baca tanpa iklan