Artis Syahrini dituduh telah melanggar hak cipta terkait dengan video klip lagu Aku Mencintaimu yang dikomersialkan di Princess Syahrini, rumah karaoke milik biduan itu. Pelapor adalah Martin Carter, pekerja seni yang mengklaim sebagai pembuat video klip tersebut.
Martin mengatakan Syahrini tidak pernah meminta izin kepadanya untuk menggunakan video klip itu dengan tujuan komersial. Padahal video itu sudah diputar berkali-kali di Princess Syahrini yang berada di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. "Saya tahu karena pernah masuk ke karaoke Mall Taman Anggrek," kata Martin. "Saya tak merasa pernah memberikan izin."
Menurut Martin, dirinya membuat video klip itu sekitar Oktober 2011. Proses pengambilan gambar dilakukan di Singapura. "Saya sendiri yang bikin, saya sendiri yang produseri, dan saya sendiri yang jadi model dalam video klip itu," ujar Martin. Saat itu ia mengaku masih tinggal di Australia. (Kompas TV)