Para buruh kerap melakukan unjuk rasa menyuarakan tuntutan mereka. Aksi tetap dilakukan agar pemerintah merespons dan segera bertindak. Di Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara para buruh yang tergabung dalam 42 federasi pekerja dari seluruh Indonesia menuntut kenaikan upah hingga 30 persen. Tuntutan kenaikan upah ini dirasa wajar, sebab harga-harga kebutukan pokok juga naik mengikuti kenaikan harga bahan bakar minyak pada november lalu. (Kompas TV)
>Lagi-lagi Buruh Tuntut Kenaikan Upah Hingga 30 Persen
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan