Pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani pingsan saat ditetapkan hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim. Sedangkan Ahmad Imam Al-Hafitd menangis dipelukan ibunya. Vonis hukuman penjara 20 tahun memang lebih rendah dari tuntutan vonis penjara seumur hidup yang diajukan oleh jaksa.
Mimik wajah Syifa tampak menerawang dengan tatapan kosong setelah mendengar vonis yang dijatukan kepadanya. Matanya merah tapi ia tak menangis. Sambil berjalan meninggalkan ruang sidang, Syifa dirangkul oleh sang ibu. Sekitar satu meter meninggalkan ruangan, tiba-tiba perempuan itu berteriak histeris dan tubuhnya mulai lunglai dalam pelukan sang ibunya. Petugas Pengadilan yang mendampingi lantas mengungsikan Assyifa ke ruang khusus di Pengadilan tersebut. Lain halnya dengan Hafitd, ia sontan memeluk ibunya dan menangis sambil meninggalkan ruang sidang.
Jaksa mempertimbangkan terhadap masalah usia kedua terdakwa yang relatif masih muda dan dinilai nantinya bisa memperbaiki hidupnya.
Syifa dan Hafitd memang terbukti bersalah atas tindakan yang dilakukannya terhadap mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina Suroto. Menurut Majelis Hakim, vonis penjara 20 tahun itu sudah sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh terdakwa. (Kompas TV)