News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati Napi Narkoba

NEWSVIDEO: PN Denpasar Terima Berkas PK Bali Nine

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNBALI, DENPASAR – Tim Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar datangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar. Jumat (30/1/2015) Mereka mempertanyakan secara langsung surat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terpidana mati kasus narkoba.

Tim Panitera langsung ke PN Denpasar untuk memberikan akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati tersebut.

Secara terpisah Tribun Bali mengkonfirmasi Humas PN Denpasar Hasoloan Sianturi, Ia membenarkan pihaknya sudah menerima akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Laporan Wartawan Tribun, Zaenal Nur Arifin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini