TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Provinsi Sumatera Utara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Medan Plaza Center, Metro Swalayan Jalan Iskandar Muda, terkait Kementerian Perdagangan yang melarang perdagangan buah apel jenis Granny Smith dan Gala yang diimpor dari Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat. Dua jenis apel yang biasa dijual dengan merek Granny's Best dan Big B ini diduga terkena bakteri Listeria monocytogenes.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Sumatra Utara, Rouly Tambunan mengatakan, Metro Swalayan telah menerima surat, untuk jangan diperdangangkan dalam waktu tertentu.
"Menunggu informasi selanjutnya hasil labolatorium dan mereka tidak memperdagangkan. Saat ini belum ada ditemukan. Ada ditemukan di importir, ini sekarang kami lagi cek di labolatorium," katanya, Senin (2/2/2015)
Ini masih praduga, lanjutnya, Mentri Perdagangan meninstruksikan untuk tidak memperdagangkan untuk sementara. Rouly Tambunan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak konsumsi, apel jenis Granny Smith dan Gala.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi