TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amalia Sharfina tampil berbeda antara jubelan masyarakat yang asyik berolah raga di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (15/2/2015). Perempuan berpenampilan cantik ini mengajak masyarakat berhenti merokok demi kesehatan bersama
Perempuan berusia 19 tahun ini menggunakan seragam serba merah lengkap dengan slempang predikat Abang None Dari perwakilan DKI Jakarta menyamping di badannya.
Amalia berucap nada lantang meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi serius terhadap ancaman merokok.
Menurutnya, rokok masih menjadi salah satu masalah besar di Indonesia. Masalah tersebut juga menjadi ancaman para generasi muda.
"Pemerintah ada baiknya memikirkan kembali kesehatan masyarakat, rokok sangat memberikan efek buruk bagi masyarakat khususnya remaja," kata Amalia.
Amalia tampil berdiri di antara kelompok komunitas pemuda pemudi pengendalian tembakau yang tergabung dalam skome free agents (SFA). Antara lain good life society, karen tanpa rokok, indonesia bebas rokok, klub jantung sehat remaja.
Mereka yang juga kompak berseragam merah bersama-sama mendeklarasikan pentingnya presiden Jokowi untuk segera meratifikasi Framework Convention On Tobacco Control (FCTC), adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk menghadapi epidemi tembakau.
Hal tersebut dianggap salah satu solusi untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya para generasi muda dari ancaman rokok.
Pihaknya menolak untuk menjadi sasaran empuk penualan rokok yang dianggap telah menjadikan negeri ini sebagai asbak dunia.
"Harapannya masyarakat juga sadar bahaya merokok," ujar Amalia.
Konsumsi rokok dianggap secara signifikan dapat menimbulkan kesaktian baik penyakit menular maupun tidak menular, hingga akhirnya cacat bahkan kematian.
Data yang dihimpun, lebih dari 40,3 juta anak Indonesia berusia 0-14 menjadi perokok pasif karena mereka tinggal dengan perokok dan terpapar oleh asap rokok. Terlebih lagi, prevalensi usia perokok pemula 15-19 rahun mencapai 20 persen.
Menurut Amalia, cara sederhana yang yakini efektif untuk mengurangi jumlah perokok, adalah larangan total iklan, promosi, dan sponsorship ikaln roko. Peraturan kawasan tanpa rokok, kenaikan cukai rokok setinggi-tingginya, dan penyediaan program berhenti merkokok untuk para perkokok aktif.
Laporan Wartawan Tribunnews.com
Rahmat Patutie