LAPORAN WARTAWAN TRIBUN PEKANBARU, DAVID TOBING/
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para petani, diharapkan untuk lebih teliti dalam membeli pupuk. Pasalnya, baru-baru ini, jajaran. Kepolisian Polda.
Riau baru saja mengamankan sebanyak 350 Sak pupuk bersusidi seludupan, berbagai merk.
Diduga kuat jika pupuk bersubsidi itu dikirim dari daerah Medan, Sumatera Utara.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku penyeludupan adalah dengan membeli pupuk bersubsidi, dan kemudian mengganti karung kemasan pupuk non subsidi, untuk dipasarkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo melalui Kasubdit I AKBP Kaswandi Irwan, dalam eksposnya kepada wartawan, Senin (23/2/15) mengatakan, Pupuk bersubsidi seberat pupuk seberat 17,5 Ton tersebut, senilai Rp. 60 juta itu, diamankan bersama seorang tersangka inisial RMS beberapa waktu lalu.
Selain itu juga, sebuah truk fuso dengan Nomor Polisi BK 81130 LN, yang menggangkut pupuk tersebut, juga turut diamankan. Truk berisi pupuk itu diamankan saat tengah melintas di Jalan Rantau Kasai, Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.