Laporan Reporter Tribunnews Video, Saldy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (23/2/2015).
Sebelum mengikuti sidang, nampak guru besar hukum ini terlihat lebih segar dari hari sebelumnya.
Saat hendak masuk ke ruangan sidang, Prof Musakkir sempat menyapa sejumlah pengunjung PN dengan senyuman. Bahkan saat di ruang sidang, ia terdengar berbincang dengan pengacaranya mencari wartawan.
"Mana semua wartawan ini, barusannya tidak ada yang shoot ka?" tanya Prof Musakkir kepada pengacaranya, Djamaluddin Qoedubun.
Setelah mengatakan hal tersebut ke pengacaranya, ia sempat melihat ke sekitarnya, dan akhirnya menyapa Tribun.
"Eh, adajaki dek," kata Prof Musakkir dengan senyuman.