Laporan Reporter Tribunnews Video, Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Operasi Sikat Semeru 2015 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil mengamankan 44 pelaku kejahatan atas 62 kasus selama 10 hari digelar, Selasa (24/2/2015).
Dari operasi itu, berbagai barang bukti disita, antara lain 19 motor, 5 kunci T, 13 buah hydrant, 21 SIM, 39 KTP, 20 STNK, 11 buku tabungan, 41 ATM, 32 tas dan dompet, dan lain-lain.
Dari jumlah kasus yang dilaporkan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 37 laporan. Kemudian 13 laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 6 laporan masing-masing kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan senjata tajam (sajam).
"Curanmor mendominasi, tetapi pengungkapan paling banyak juga kasus curanmor," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Arnapi kepada wartawan.