Laporan wartawan Bangkapos, Riski Yuliandri
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Bea Cukai Pangkalpinang memusnahkan berbagai jenis barang milik negara di Komplek Bea Cukai Pasir Garam, Pangkalpinang, Rabu (25/2/2015).
Barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari handphone Samsung Galaxy Note 3 satu unit, handphone tanpa charger dan kemasan sebanyak 1.408 unit, Rokok 191.936 batang, pistol (air gun) 24 pieces, jarum anes tesi, kosmetik, bahkan obat-obatan. Barang tersebut merupakan hasil perolehan tahun 2007 dan 2012 sampai 2015.
Kasubid Polair Babel, AKBP Heru Budi turut hadir menyaksikan pemusnahan barang-barang tersebut, selain dari polair hadir juga KA KP3 Pangkalbalam, AKP Heri dan PT Pos Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Beni Novri mengatakan barang-barang tersebut masuk ke Bangka melalui kiriman PT Pos Indonesia dengan mengelabui petugas melalui tenaga kerja Indonesia.
Beni Novri menjelaskan barang-baran tersebut kebanyakan berasal dari cina dan tanpa ada perizinan dari BPOM.
"Kemungkinan barang-barang tersebut diselundupkan melalui para Tenaga Kerja Indonesia atau bisa juga disusupkan melalui produk-produk makanan. Seharusnya barang-barang tersebut masuk dulu ke distributor resmi dengan perizinan yang lengkap sebelum dipasarkan," ujar Beni.
Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 75.767.000.