News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NEWSVIDEO: Kakek 78 Tahun Tersangka Kejahatan Seksual

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunnews Video, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Lk (78), kakek dari 12 cucu, menjadi tersangka atas kasus kejahatan seksual yang terjadi pada seorang anak berusia 12 tahun yang tak lain adalah tetangganya, di Singkawang Selatan, Kalimantan Barat. Meski demikian ia membantah atas tuduhan tersebut.

Kata Lk, korban, sebut saja Bunga, selama ini sering menunggu buah durian jatuh di pondoknya. Bunga sudah ia anggap sebagai cucu sendiri.

“Pernah sama-sama di pondok, dia main hape (handphone), saya istirahat saja,” kata Lk di Mapolres Singkawang, Senin (2/3/2015).

Lk mengaku, Bunga pernah curhat kepadanya jika ia telah memiliki pacar. Namun terkait kehamilan Bunga, kata Lk, tidak sedikitpun adalah perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Bermawis mengatakan, Lk ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua Bunga pada 27 Januari silam. Lk kemudian ditangkap sehari setelah pelaporan tersebut.

”Hasil visum juga menunjukkan korban sedang mengandung saat ini,” ujar Bermawis.

Lk dikenakan UU Perlindungan Anak no 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 35 tahun 2014 pasal 81, dan terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini