News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menpan: Akhir Maret, Seluruh PNS Sudah Harus Melapor LHKASN

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB-), memberikan tengat waktu hingga akhir bulan Maret 2015 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuksegera memberikan laporan harta kekayaan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi kepada awak media, diruang VIP Bandara SSK II Pekanbaru, saat akan melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, pada Senin (16/3/2015).

Tengat waktu adalah paling lambat tiga bulan setelah Surat Edaran (SE) Menpan dan RB Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), maka seluruh pejabat sudah harus memberikan laporan harta kekayaanya.
"Terhitung Januari 2015, berarti akhir Maret ini seluruh ASN harus melaporkan harta kekayaannya. Laporannya gampang kok, kurang dari 30 menit bisa,"tegas Yuddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini