News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NEWSVIDEO: AJI Ingatkan Perusahaan Media Tentang Pemenuhan Hak Wartawan

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perusahaan media diingatkan untuk tidak mengabaikan hak-hak karyawan (wartawan), khususnya dalam memberikan jaminan sosial baik kesehatan maupun tenaga kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Pekanbaru, Fakhrurrodzi saat kegiatan workshop jurnalis tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dihelat AJI Pekanbaru, di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru, Sabtu (14/3/2015).

"Perusahaan media harus mampu memberikan jaminan sosial kepada karyawannya. Dalam PP yang nantinya akan digodok, akan ada sanksi kepada media yang tidak mampu melaksanakan SJSN itu," ujar Fakhrurrodzi.

Dia mengatakan, selepas kegiatan itu, AJI akan segera menyurati seluruh perusahaan media, untuk dapat melaksanakan SJSN itu.

Kegiatan workshop tersebut dihadiri beberapa pimpinan redaksi, redaktur, dan juga jurnalis dari beberapa media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini