Laporan WartawanWarta Kota, Ahmad Sabran
WARTA KOTA, TAMBUN - Polda Metro Jaya bersama Tim Densus 88 mengamankan lima orang diduga tersangka kelompok radikal Negara Islam dan Suriah (ISIS), Sabtu (22/3/2015).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono mengatakan, kelima orang itu ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Petukangan (Jakarta Selatan), Tambun (Bekasi), Cisauk (Tangerang), dan Cibubur (Bogor). Ia menjelaskan, tersangka MF diduga membuat dan mengunggah video berisi pelatihan anak oleh Isis di youtube. "Kita amankan para tersangka di empat lokasi dengan sejumlah barang bukti," ujar Unggung di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Petugas masih mendalami lokasi pembuatan video tersebut. Selain itu, M Fahri diduga pula terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS, untuk berangkat ke Irak dan Suriah. Dia juga menyalurkan dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia. MF adalah pemilik website www.almustaqbal.net yang mengunggah berita-berita provokasi, juga menyebar kebencian serta ajakan bergabung dengan ISIS.
Para tersangka akan dikenakan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Terorisme, Undang Undang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Juga Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta makar.
Tersangka yang juga telah diamankan yakni Aprianul Henri alias Mul, Jack alias Engkos Koswara, Muhammad Amin Mude, dan Fuqron. Kini mereka telah diamankan dan dimintai keterangannya selama 7x24 jam oleh tim densus 88.