Laporan Wartawan TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Rusli Efendi terkait dugaan suap penyusunan APBD Riau Tahun 2015.
Keduanya orang tersebut diperiksaan selama lebih kurang tiga jam lamanya, diruang visualisasi SPN Pekanbaru, Senin (30/3/2015).
Pemeriksaan terhadap mantab ketua dprd riau, johar firdaus adalah untuk kali keduanya. Sedangkan untuk Rusli Efendi, pemriksaan itu adalah kali pertama baginya.
Usai menjalani pemeriksaan, mantan ketua fraksi PPP, Rusli Effendi enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan kpk hari itu. Dia mengaku, penyidik kpk menanyai prihal penyusunan apbd riau tahun 2015.
Dan pemanggilan kpk terhadap dirinya dalam kasus itu adalah sebagai saksi dalam kapasistasnya sebagai mantan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Riau, sekaligus sebagai ketua fraksi PPP ketika itu