Ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melakukan pelanggaran etika dan undang-undang terkait penyerahan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif. Panitia meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat. (Kompas TV)
>NEWSVIDEO: Ongen Sangaji, Ahok Telah Melanggar Etika dan Norma
X
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger