Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Akbar alias Iwan (32) tak bisa berbuat banyak setelah aksinya mencuri sepeda motor di parkiran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Batam kepergok satpam setempat.
Saat itu juga Iwan menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Iwan yang tinggal di Marina View, Sekupang ini telah melancarkan aksinya di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yaitu tujuh TKP di Batam Center, dua TKP di Sagulung, dan dua TKP lagi di Sei Harapan.
Dari 11 TKP yang berbeda itu, pelaku berhasil mengambil 10 unit sepeda motor berbagai merek.
"Saya cuma sendiri menjalankan aksi ini dan sudah 3 bulan saya menjalani profesi ini," kata Iwan di Mapolsek Sekupang, Selasa (14/4/2015).
Iwan mengaku semua motor hasil curiannya itu dijual ke beberapa temannya. Untuk Suzuki Satria Fu ditawarkan Rp 1,5 juta sedang untuk Yamaha Mio Sporty hanya Rp 800 ribu. "Rata-rata saya jual dengan kenalan saya," ujarnya.
Untuk di BPN, sambung Iwan, hal itu untuk kedua kalinya ia lakukan dengan modus pura-pura mencari kenalan.
"Saya tidak sadar kalau dua bulan lalu saat saya mencoba mencuri motor di BPN sudah terekam CCTV. Saat saya mencoba lagi ternyata satpam di BPN itu sudah hafal muka saya dan langsung mengamankan saya." terangnya.