Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Erik (20) satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Batam mengaku jika unag hasil tindak kejahatannya, yakni mencuri sepeda motor selain dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, juga dipergunakan untuk membeli narkoba.
"Uangnya saya pergunakan untuk keperluan sehari-hari dan selain itu untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu," kata Erik, Senin (20/4/2015).
Erik mengaku hal ini dilakukannya belum lama ini dan pencurian sepeda motor ini dilkaukan berlatar belakang karena dendam.
"Saya dendam karena sepeda motor saya juga pernah hilang diambil orang, padahal orangtua saya susah membelinya dengan cara kredit," ungkapnya.
Sebelumnya erik membeli narkoba jenis sabu-sabu dan tertangkap dikamar hotel tempat dirinya menginap dengan jumlah setengah jie.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU Mangiring Hutagaol mengaku dari keterangan pelaku, narkoba itu dipergunakannya sendiri dan dibeli dari uang hasil curanmor.
"Saat kami tangkap pelaku baru saja siap mengkonsumsi sabu-sabu di kamar hotel yang ditemani wanita," kata Mangiring.