Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) sebagai tindak lanjut dari BNN Pusat, pada hari Rabu (13/5/2015) kemarin siang. Plt. Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba, Kompol I Made Pakerisan mengatakan kali ini pihaknya menyidak 4 tempat kost-kostan.
Sebelumnya hasil pengamatan, keempat kost-kostan tersebut yang dihuni oleh para pemandu lagu tempat hiburan. Berdasarkan informasi juga dilingkungan itu ada terkait dengan peredaran penyalah guna narkoba.
Ada beberapa penghuni kost yang kita sweeping dan selanjutnya dilakukan tes urin. Dari hasil tes urin, ada tiga orang yang diketemukan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan inex.
Made Pakerisan menambahkan, langkah selanjutnya mereka akan dibawa ke Kantor BNNP Bali guna proses lebih lanjut. Nanti akan ditangani oleh tim assignment untuk menentukan tingkat ketergantungan.
Tim assignment juga yang akan menentukan apakah mereka akan menjalani rehab sosial atau konseling untuk memenuhi target 2.083 penyalah guna narkoba untuk tahun 2015.