Laporan orter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Satuan Resese Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Barelang mengamankan kurir narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan tersangka bernama Ujang dan Raja dikawasan Tanjung Uma Batam Kepulauan Riau.
Kedua tersangka ini merupakan jaringan internasional, dimana sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia khusunya ke Batam melalui jalur laut dengan rute Malaysia Dumai dan kemudian dari Dumai diselundupkan ke Batam.
Kepada Tribunnews.com Ujang mengaku dirinya diperintahkan hanya untuk menjemputnya dari Dumai dan dibawa ke Batam. dimana hal itu dirinya diupah Rp30 juta umtuk sekali perjalanan.
"Nanti setibanya di Batam ada yang jemput, tapi siapa yang jemput saya juga tidak tahu. Bahkan saya amil di Dumaipun saya juga tidak tahu siapa identitas yang memberikan itu," kata Ujang, Kamis (21/5/2015).
Dan untuk masuk ke Batam, Ujang mengakju memasukan barang haram itu melalui pelabuhan tikus.
Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tangkapan ini. Namun dapat dipastikan jika sabu tersebut berasal dari negara tetangga.
"Ini merupakan jaringan internasional. Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan untuk diedarkan di Batam," kata Asep.