Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Edi Juanda, Supervisor Receiving, Storage & Distribution Terminal BBM Kabil, Batam tewas setelah dicekik oleh pelaku, Yusfrijaldi alias Rijal (23) yang bekerjasama dengan kekasihnya, Irma di kamar 201 Hotel Baloi Garden, Baloi, Batam, Kepulauan Riau.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan atas kasus perampokan dan pembunuhan itu, Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua tersangka melakukan reka ulang sebanyak 33 adegan, mulai dari korban mendapatkan Irma di sekitar kawasan Hotel Pacific Palace hingga proses Rijal dan Irma membuang jenazah Edi di derah Rempang Cate, Jembatan 4 Barelang, Batam.
Proses rekonstruksi berjalan lancar, bahkan keluarga korban juga ikut menyaksikan proses tersebut dari dekat.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis mengatakan, korban tewas dicekik, namun sebelum dicekik korban terlebih dahulu ditusuk pelaku dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan pelaku.
"Korban tewas di adegan ke 21, dimana pelaku dan korban sempat bergulat di kamar mandi dan akhirnya korban kalah setelah mendapatkan tusukan di bagian leher sebelah kirinya. Saat itu jugalah pelaku langsung mencekik korban hingga tewas," terang Dasta di lokasi rekonstruksi, Jumat (22/5/2015).
Usai membunuh, Rijal dan Irma membuang mayat korban di kawasan Rempang Cate menggunakan mobil korban dan kemudian mengambil harta benda milik korban.
"Pelaku dijerat Pasal 240 KUHP jo 338 jo 365 ayat 3 dengan ancaman seumur hidup," tambah Dasta.(*)