Laporan Wartawan TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisan Daerah Riau (Kapolda) Riau, Berigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan belum akan melakukan penahanan terhadap Bupati Rokan Hulu, Achmad yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terhadap beberapa warga.
Hal itu diungkapkan polisi berpangkap jendral bintang satu itu, kepada awak media, usai sertijab Perwira Menengah (Pamen) Polda Riau, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Senin (25/5/2015).
"Yang bersangkutan sudah tersangka dan belum akan ditahan,"ujar Dolly.
Banyak syarat yang dipenuhi untuk dilakukan penahanan, salah satunya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Lagian ngak mungkin dia melarikan diri. Mau lari kemana coba,"katanya lag