Laporan Wartawan TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Empat komplotan pelaku perampokan sadis bersenjata api, lintas provinsi yang beraksi di 11 lokasi di wilayah Riau, berhasil dibekuk jajaran Polda Riau.
Empat kawanan perampokan itu diringkus di dua lokasi berbeda. Pelaku ditangkap di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, dan Kota Bandung, tepatnya di wilayah Ujung Berung. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Jahtanras Polda Riau, penyidik lima Polres di Riau, dan dibantu Polda Jabar.
Empat kawanan pelaku itu yakni, tersangka Tedi, alias Kunyuk ditangkap di Asahan, AY alias Bagong, ES, alias Eka, BA alias Budi. Ketiga nama terakhir ditangkap di Bandung. Selain empat pelaku, polisi masih memburu pelaku yang masih satu komplotan dengan emapt pelaku yang telah diamankan itu.
Direktur Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim kepada awak media, pada Senin (25/5) di Mapolda Riau, mengatakan para pelaku melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api, dan tak segan melukai korbannya.
Sebelas lokasi perampokan yang dilakukan empat tersangka itu, yakni di wilayah Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Bengkalis, dan Kabupaten Pelalawan.
Dalam aksinya, keempat kawanan rampok ini beraksi menggunakan senjata api (Senpi). Terakhir di Minas, mereka sempat meletuskan senpi ke korbannya, sehingga menyebabkan luka tembak pada bagian dada.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, termasuk senjata api yang kerap digunakan pelaku. Polisi juga melakukan pengembangan kasus itu, karena diduga adanya komplotan lainnya yang ikut bekerja sama dengan kawanan rampok itu.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?