TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau menyita sebanyak 25.557 keping kaset VCD bajakan dari empat lokasi di Kota Pekanbaru, dalam operasi yang digelar pada Rabu (27/5/2015).
Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan tiga pemilik puluhan kaset VCD bajakan tersebut. Tiga tersangka itu masing-masing inisila YD, AZ dan PD.
Direktur Ditkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, kepada awak media, pada Kamis (28/5/2015) mengatakan, puluhan ribu keping VCD bajakan itu diamankan dari empat toko di beberapa lokasi berbeda.
Empat lokasi itu yakni, di Toko Swalayan Metro, Jalan Harapan Raya, disita sebanyak 8983 keping, dan mengamankan pemilik, insial YD, petugas juga menganakan 9.203keping VCD di, toko Pondok Disko Firdaus, yang pemilikny juga inisial YD.
Dari Toko Game Market, Komplek Pasar SKA, Blok D no. 06, Pekanbaru, petugas mengamankan pemilik inisial AZ, dan menyta sebanyak 3767 keping VCD. Di lokasi sama, ditoko Plaza Music, Pasar SKA Blok D 04, petugas mengamankan pemilik inisial PD, dan menyita 3.604 keping.
Total seluruh VCD yang diamankan sebanyak 25.557 keping. Para disangkakan pasal UU hak Cipta, Pasal 113 dan 114 dengan ancaman 4 tahun dan denda Rp. 4 miliyar. TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING