Penyidik KPK Novel Baswedan, menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski sebelumnya, pimpinan KPK meminta Novel menahan diri, Novel Baswedan akhirnya, memutuskan mengajukan gugatan praperadilan dengan sejumlah pertimbangan.
>
Baca tanpa iklan